Surat

Surat Pernyataan Status Janda

Buat Surat Pernyataan Status Janda resmi dalam 30 detik. Contoh lengkap, format benar, langsung jadi PDF. Gratis 3 surat pertama di SuratResmi.id.

Contoh Surat Pernyataan Status Janda

SURAT PERNYATAAN STATUS JANDA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap	: Siti Rahmawati
NIK			: 3275015604870002
Tempat, Tgl Lahir	: Bandung, 16 April 1987
Agama			: Islam
Pekerjaan		: Wiraswasta
Alamat			: Jl. Anggrek Raya No. 47, RT 003/RW 005, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya adalah seorang JANDA dari almarhum suami saya:

Nama Suami (Almarhum)	: Dedi Kurniawan
Tanggal Meninggal Dunia	: 14 Februari 2023
Nomor Akta Kematian		: 3276-KM-2023-00412

Almarhum suami saya telah meninggal dunia pada tanggal tersebut di atas dan saat ini saya belum menikah kembali dengan siapa pun. Dengan demikian, status saya saat ini adalah JANDA.

Surat pernyataan ini saya buat untuk keperluan pengurusan PENCAIRAN TUNJANGAN BANTUAN SOSIAL pada Dinas Sosial Kota Depok.

Saya menyatakan bahwa seluruh isi pernyataan ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak benar dalam surat pernyataan ini, saya bersedia menanggung segala akibat hukum yang timbul dari pernyataan yang tidak benar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

						Depok, 10 Juni 2025
						Yang Membuat Pernyataan,


						Materai Rp10.000


						Siti Rahmawati
						NIK: 3275015604870002


Mengetahui,

Ketua RT 003/RW 005
Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cimanggis
Kota Depok



_________________________
Bapak Hendra Wijaya


Lurah Sukamaju
Kecamatan Cimanggis, Kota Depok



_________________________
Ir. Bambang Prasetyo, M.Si.
NIP. 197203142005011007

Pertanyaan Umum

Apakah Surat Pernyataan Status Janda perlu dibubuhi materai?+

Ya. Berdasarkan UU Bea Materai No. 10 Tahun 2020, surat pernyataan yang digunakan sebagai alat bukti di hadapan instansi resmi wajib dibubuhi materai senilai Rp10.000. Materai ditempel di atas tanda tangan pembuat pernyataan agar dokumen memiliki kekuatan hukum yang sah.

Apakah surat pernyataan ini harus dibuat di hadapan notaris?+

Tidak wajib dibuat di hadapan notaris. Surat pernyataan status janda yang ditandatangani sendiri di atas materai dan diketahui oleh Ketua RT, RW, serta Lurah setempat sudah dianggap sah untuk sebagian besar keperluan administratif. Namun, untuk keperluan tertentu seperti pembagian warisan di pengadilan, disarankan berkonsultasi dengan profesional hukum.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk melengkapi surat pernyataan ini?+

Secara umum, Anda perlu menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi Akta Kematian suami. Beberapa instansi juga meminta fotokopi Buku Nikah sebagai bukti hubungan perkawinan sebelumnya. Persyaratan spesifik bisa berbeda tergantung instansi yang dituju.

Siapa saja yang perlu menandatangani atau mengetahui surat pernyataan ini?+

Surat pernyataan status janda idealnya ditandatangani oleh pembuat pernyataan (pihak yang berstatus janda) di atas materai, kemudian diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT/RW serta Lurah atau Kepala Desa setempat. Pengesahan dari pejabat setempat memperkuat keabsahan dokumen di mata instansi penerima.

Apakah surat pernyataan status janda dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan?+

Surat pernyataan bermaterai yang dibuat secara sah dapat dijadikan salah satu alat bukti dalam proses hukum, namun kekuatan pembuktiannya terbatas dibandingkan akta notaris. Untuk keperluan sengketa hukum yang lebih serius, seperti gugatan waris atau perceraian, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan advokat atau notaris.

Apakah Surat Pernyataan Status Janda berbeda dengan Surat Keterangan Janda dari Kelurahan?+

Ya, keduanya berbeda. Surat Pernyataan Status Janda dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pihak yang bersangkutan sebagai bentuk pengakuan diri, sedangkan Surat Keterangan Janda diterbitkan secara resmi oleh Kelurahan atau Desa. Beberapa instansi menerima keduanya, namun sebagian lainnya mensyaratkan surat keterangan resmi dari Kelurahan.

Siap Membuat Surat Pernyataan Status Janda?

3 surat pertama gratis. Tidak perlu kartu kredit.

Buat Sekarang